Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian, Satgas Gakkum Intensif Pantau Media Digital

Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian, Satgas Gakkum Intensif Pantau Media Digital

Foto: Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian, Satgas Gakkum Intensif Pantau Media Digital-(Reza)-

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Dalam rangka Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Pringsewu yang diawaki oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai postingan di media digital.

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan setiap potensi pelanggaran hukum dapat segera ditindak.

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pemantauan di media digital bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, serta potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa pemilu.

"Kami terus memantau aktivitas masyarakat di media sosial dan media online. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan akan segera kami tindak lanjuti.

Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana aman dan damai selama proses demokrasi berlangsung," ujar Iptu Priyono.Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.

Satgas Gakkum berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan kelancaran pemilu di Kabupaten Pringsewu.

Lebih lanjut, Iptu Priyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks, SARA, maupun informasi provokatif lainnya di media maya, karena tindakan tersebut dapat berujung pada tindakan hukum.

Ia menekankan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat menciptakan keresahan di masyarakat, merusak persatuan, dan berpotensi memicu konflik sosial.

"Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Jangan mudah percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

Pelanggaran seperti penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Iptu Priyono.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan selama masa pemilu, termasuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menggunakan media sosial secara bijak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: