Gelar Ekspos, Ini Capaian Polres Mesuji Selama Tahun 2024

Gelar Ekspos, Ini Capaian Polres Mesuji Selama Tahun 2024

Foto: Gelar Ekspos, Ini Capaian Polres Mesuji Selama Tahun 2024-(Nara J Afkar)-

MESUJI,RADARMETRO.DISWAY.ID - Jajaran Polres MESUJI, Polda Lampung, melakukan ekspos kinerja sepanjang tahun 2024.

Dalam ekspos yang di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP. Muhamad Haris, mengatakan, pada tahun 2024 sejak bulan januari sampai Desember 2024.

Polres Mesuji melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menangani perkara sebanyak 343 perkara, 147 perkara selesai penanganan, dan 9 kasus masih dalam proses tuntutan di kejaksaan.

"Untuk penanganan kasus di reskrim, sepanjang tahun 2024, ada Empat kasus menonjol antara lain, pembunuhan seorang guru honorer yang saat ini tersangkanya telah dituntut 15 tahun penjara, dan pembunuhan siswi SMK dalam perkara ini tersangka di tuntut hukuman seumur hidup atau pidana mati,"terang Kapolres.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Ungkap Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi di KCP Bank Lampung Unit 2

Selanjutnya tambah Kapolres, masih kasus yang ditangani Satreskrim Polres Mesuji juga melakukan penanganan Satu Kasus Korupsi pengelolaan Dana Desa dengan kerugian mencapai Rp 700 Juta lebih dengan tersangka atas nama Muamar mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung.

Sedangkan tambah Kapolres Mesuji, di Satuan Narkoba, selama tahun 2024 Satnarkoba Polres Mesuji menangani 52 Kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 103 orang yang terdiri dari Bandar, Kurir dan pemakai. "Untuk pemakai beberapa tersangka kita lakukan Rehabilitasi,"singkatnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024.

Untuk Satuan Lalu lintas Imbuh Kapolres, Satlantas Polres Mesuji mencatat, selama tahun 2024 telah terjadi 40 kaus Kecelakaaan lalulintas (Lakalantas) dengan 30 orang akibat kecelakaan lalulintas tersebut 30 orang luka berat 5 orang, kerugian akibat material akibat lakalantas ini mencapai Rp 357.3700. Sedangkan sanksi tilang dengan berbagai pelangaran tercatat sebanyak 1025 tilang,"ucap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: