Asuransi: Kelebihan, Kekurangan dan Daftar Agen Asuransi di Metro Terdaftar OJK

Asuransi: Kelebihan, Kekurangan dan Daftar Agen Asuransi di Metro Terdaftar OJK

Foto: Insurancie, pixabay.com-(Barnas)-

RADARMETRO - Januari 2023, Populix mengeluarkan hasil survei berjudul “Indonesia’s Perceptions and Attitude Towards Health & Life Insurance Products”. survei ini untuk melihat persepsi, minat dan prilaku masyarakat Indonesia terhadap produk-produk asuransi kesehatan dan jiwa.

Survei yang dilakukan Populix juga menjelaskan bahwa Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang paling banyak dibeli masyarakat Indonesia, dengan hasil 80% memilih asuransi kesehatan, asuransi jiwa 55%, diikuti dengan asuransi pensiun 35%, asuransi pendidikan 33%, dan asuransi kendaraan bermotor (31%).

Apa itu Asuransi?

Asuransi bisa diartikan sebagai suatu bentuk kontrak yang diadakan antara perusahaan asuransi dan individu atau entitas lainnya yang disebut pemegang polis.

Dalam kontrak ini, pemegang polis setuju untuk membayar premi atau jumlah uang yang sudah ditentukan setiap bulannya untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi atau agen asuransi.

Tujuan utama asuransi adalah melindungi pemegang polis dari risiko finansial yang timbul akibat kejadian yang tidak terduga, seperti kerugian properti, kecelakaan, kesehatan, atau kematian.

Perusahaan atau agen asuransi bertanggung jawab untuk membayar klaim yang sah jika risiko tersebut terjadi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam polis.

Apa itu Agen Asuransi?

Agen asuransi adalah seseorang atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara pelanggan dan perusahaan asuransi. Mereka menjual polis asuransi kepada pelanggan dan memberikan informasi serta layanan terkait produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan.

Agen asuransi biasanya banyak menawarkan produk asuransi, termasuk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi perjalanan, dan banyak lagi.

Berbagai jenis asuransi tersebut mempunyai manfaat dan ketentuan yang berbeda.

Bagi pemegang polis, memiliki asuransi dapat memberikan rasa aman dan perlindungan finansial dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan.

Namun, penting untuk memahami ketentuan polis dan premi yang harus dibayar serta memilih perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.

Perusahaan atau agen asuransi yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik biasanya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: