Diduga Lakukan Kampanye Pakai Bansos Negara, Qomaru Terancam Pidana

Diduga Lakukan Kampanye Pakai Bansos Negara, Qomaru Terancam Pidana

Foto : Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, memberikan keterangan terkait hasil rapat pleno Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro -(Ria Riski A.P)-

Meski demikian, ketika ditanya siapa saja pihak yang terlibat dalam penyelidikan, Badawi memilih untuk menyerahkan hal tersebut ke kepolisian. 

"Peran kami hanya sebagai pengawas dan pendamping," tutupnya.

Langkah ini menandai sikap Gakkumdu Kota Metro dalam menegakkan keadilan dan memastikan netralitas aparatur pemerintah dalam kegiatan politik, khususnya dalam masa pilkada di Bumi Sai Wawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: