Busroni Dilantik Jadi Ketua DPRD Tubaba 2024-2029
Foto: Pelantikan Busroni sebagai Ketua DPRD Tubaba-(Rusman)-
Sementara itu Penjabat (PJ) Bupati M. Firsada, Mengucapkan. Selamat kepada para Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik.
Pengucapan sumpah janji ini adalah tanda resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab yang penuh amanah.
Semoga apa yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas untuk kemajuan Tubaba pada umumnya.
Tugas dan peran DPRD sangatlah strategis dalam pembangunan Kabupaten Tubaba.
Dalam masa jabatan ini, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:BKAD Gelar Sosialisasi Perencanaan SKPD Dan BLud
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap mendengarkan aspirasi masyarakat.
Mari kita bersama-sama membangun komunikasi yang efektif, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan harus tetap menjadi prioritas” Kata Firsada.
Dengan ini lanjut dia, izinkan saya menyampaikan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/650/B. 01/ HK/2024 tentang. Peresmian Pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tubaba masa jabatan 2024 -2029.
Gubernur Lampung menimbang, berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Tubaba Nomor: 100.3.3/11/SK-DPRD/1.11/TUBABA/2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang Penetapan Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Lapor Pak Gubernur, Pj Bupati Lamteng Dinilai Tidak Mampu Jaga Netralitas ASN
Berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, berdasarkan Surat Pj. Bupati Tubaba Nomor: 100/319/1.01/TUBABA/2024 tanggal 8 Oktober 2024 hal usulan penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tubaba dan Surat Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba Nomor: 005/670/1.11/TUBABA/2024 tanggal 8 Oktober 2024 Hal Usulan Penetapan Pimpinan Definitif DPRD telah memenuhi syarat untuk diresmikan pengangkatannya sebagai Pimpinan DPRD setempat masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang- undangan yang berlaku, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Lampung tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: