Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen

Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen

Foto: Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen-(Ria Riski A.P)-

RADARAMETRO.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Kamis 15 Agustus 2024.

Wali Kota Metro, Wahdi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas dukungan dan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

“Semoga ini menjadi momentum untuk kita memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama,” ujar Wahdi.

Rancangan peraturan daerah APBD yang disampaikan mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2024, dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Wahdi menekankan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD ini tetap memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun prioritas daerah.

“Penyusunan Perubahan APBD TA. 2024 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.


--

BACA JUGA:Pemkot Metro ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Nasional

Wahdi juga membeberkan beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBD Tahun 2024 meliputi Sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, Penyesuaian Dana Transfer, Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Tahun 2023 yang menyebabkan selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Penataan alokasi pagu belanja yang disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan, Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2024.

“Perubahan APBD Tahun 2024 ini mencakup beberapa poin utama yaitu total perubahan pendapatan Tahun 2024 diproyeksi sebesar Rp.1.047.575.436.440,- yang mengalami kenaikan Rp.76.537.694.296.- atau naik sebesar 7,88%, “ungkapnya.

Kenaikan ini berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 60.347.440.842,- berasal dari Target belanja mengalami kenaikan dari semula diproyeksikan sebesar Rp. 987.037.742.144,- bertambah menjadi Rp. 1.080.154.480.816,- sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp. 32.579.044.736,- .

Selain itu, Penerimaan pembiayaan melalui Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SiLPA) sebesar Rp.34.579.044.376,- yang digunakan untuk menutupi defisit serta Penyertaan Modal Bank Lampung ditargetkan tetap sebesar Rp. 2.000.000.000,-.


--

Sementara itu, Deswan, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dimana fraksi-fraksi menyambut baik pengajuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rangka penyesuaian dengan dinamika yang ada, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: