Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen

Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen

Foto: Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen-(Ria Riski A.P)-

“Fraksi-fraksi juga mengapresiasi kenaikan Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:Inovasi Jamapai Karya Wahdi Terbukti Mampu Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak di Kota Metro

Namun, Deswan menekankan tentang pentingnya meningkatkan sosialisasi peraturan pajak dan retribusi, serta memaksimalkan koordinasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Terkait dengan belanja daerah, Fraksi-fraksi juga meminta agar penambahan anggaran yang dilakukan dapat diarahkan untuk program atau kegiatan yang benar-benar prioritas, mendesak, dan berorientasi pada kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Dirinya juga menekankan perlunya disiplin pengerjaan kegiatan pembangunan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang berpotensi menyebabkan menurunnya kualitas pekerjaan.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Wali Kota Metro mengutarakan bahwa Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparat pengelola administrasi pendapatan daerah, kualitas dan kuantitas sarana prasarana penunjang Pendapatan Daerah, serta meningkatkan sosialisasi dan pelayanan dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah.

“Penambahan anggaran belanja juga akan diarahkan untuk program atau kegiatan yang bersifat prioritas, mendesak, dan berorientasi pada manfaat serta berdampak positif yang menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat, “pintanya.

Tak hanya itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah telah diarahkan untuk mengacu pada jadwal yang telah direncanakan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.

“Pemerintah Kota Metro juga akan menginstruksikan kepada Perangkat Daerah pengampu untuk mengefektifkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sehingga dampak negatif yang dirasakan masyarakat dapat diminimalisir, “punkasnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan fisik pada TA, 2025, selain dianggarkan kegiatan infrastruktur beserta perencanaannya, Pemerintah Kota Metro juga dianggarkan kegiatan infrastruktur yang telah ada perencanaan nya sehingga kegiatan fisik bisa segera dilaksanakan.

BACA JUGA:Karena capai prestasi, Metro dapat tambahan Dana Transfer Pusat sebesar Rp 43 Miliar untuk tahun 2025

Dalam pemaparannya, Wahdi juga menuturkan bahwa Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan, antara lain pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi guna untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik yang meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak pada setiap kegiatan.

Melalui Sidang Paripurna, Wahdi berharap dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan di Kota Metro. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: