Pengurus Komite Olahraga Polri Polres Pringsewu Resmi Dikukuhkan
Foto: Pengurus Komite Olahraga Polri Polres Pringsewu Resmi Dikukuhkan-(Reza)-
PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Struktur organisasi pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polres PRINGSEWU resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara khidmat di Aula Mapolres PRINGSEWU, Kamis 24 Oktober 2024.
Pengukuhan ini menjadi wujud komitmen Polres Pringsewu untuk mengembangkan potensi olahraga di lingkungan kepolisian, demi menjaga kesehatan fisik dan mendukung prestasi anggotanya.
Dalam struktur kepengurusan yang telah dibentuk, Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra didapuk sebagai Pelindung Komite, dengan Wakapolres sebagai Ketua Umum.
Kasiwas dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, sedangkan Kabag SDM bertindak sebagai Ketua Harian. Untuk urusan kesehatan, Kasi Dokkes mengemban tugas sebagai Kepala Kesehatan, dan Kasubag Watpers diamanahkan sebagai Sekretaris Komite.
Lebih lanjut, kepengurusan komite dibagi berdasarkan cabang olahraga, dengan sejumlah perwira memegang tanggung jawab:
BACA JUGA:Pembangunan Pekerjaan Dinas DPUPR Tubaba 2024 Selesai 100 Persen
• Kasat Lantas sebagai Ketua Cabang Olahraga Terukur.
• Kasat Samapta memimpin Cabang Olahraga Permainan.
• Kasat Narkoba menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga Beladiri.
• Kasat Reskrim diamanahkan sebagai Ketua Cabang Olahraga Akurasi.
Dalam wawancara dengan awak media, Kabag SDM Kompol Arjon Syafri selaku Ketua Harian menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan partisipasi dan prestasi olahraga di lingkungan kepolisian.
Ia menekankan bahwa olahraga bukan sekadar sarana menjaga kesehatan, tetapi juga bagian dari pembinaan mental dan fisik yang mendukung profesionalisme anggota.
“Dengan adanya komite ini, diharapkan Polri dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan olahraga nasional maupun internasional,” ujar Kompol Arjon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
BACA JUGA:Prospek Budidaya Anggur Masih Terbuka Lebar di Pringsewu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: