Jadi Terdakwa, Qomaru Zaman Terancam Enam Bulan Penjara

Jadi Terdakwa, Qomaru Zaman Terancam Enam Bulan Penjara

Foto : Terdakwa Qomaru Zaman saat menjalani sidang perdana kasus dugaan pidana Pilkada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro.--

Berdasarkan pantauan awak media di PN Metro, Qomaru Zaman datang mengenakan baju berwarna hijau dan kuning. 

BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman Diperiksa Kejaksaan, Segera Disidang

Qomaru didampingi Penasihat Hukum Hadri Abunawar dan bersama sejumlah timnya.

Sidang perdana dugaan tindak pidana pilkada yang pertama kali terjadi di Indonesia tersebut juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian. 

Selain itu, hadirnya Qomaru Zaman mengikuti sidang juga dampingi oleh para tim suksesnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: