Diduga Curi Tembakau hingga 50 Kg, Warga Metro Pusat Diamankan Polres Metro
Foto : Terduga Pelaku W diamankan Tekab 308 Polres Metro. -(Ria Riski A.P)-
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Diduga melakukan aksi pencurian, warga Kecamatan Metro Pusat diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Metro.
Terduga pelaku berinisial W (49) warga Kecamatan Metro Pusat. Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan aksi pencurian sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 362 KUHPidana Juncto 64 KUHPidana.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, menerangkan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku.
Di mana terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/331/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
"Penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban Fariz (38) warga Metro Selatan pada 4 November 2024," terangnya.
Ia mengungkapkan penangkapan terduga pelaku berawal saat korban Fariz pada 30 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB mengecek tembakau rokok.
BACA JUGA:Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Menggala Timur
"Dari keterangan korban, seharusnya tembakau tersebut tersisa 10 kg, namun hanya tersisa 6 kg dan hilang 4 kg," paparnya.
Diakui korban, bahwa pihaknya mengaku selalu kekurangan sisa tembakau hingga total 50 kg.
Hal tersebut diketahui korban dari saksi Hendi (29). Bahwa Hendi pernah mengetahui terlapor W menjual tembakau kering milik korban F dengan harga murah dari harga pasaran.
Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian hingga Rp.5.500.000.
"Berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat korban Fariz, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan," paparnya.
BACA JUGA:Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ
"Kemudian tepat pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 23.11 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku pencurian yang diamankan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: