Komplotan Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Foto: Dua tersangka Komplotan Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Tekab 308 Polres Lampura-(Eka)-
LAMPUNG UTARA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Tiga pelaku komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi dibekuk tekab 308 polres Lampung Utara.
Ketiga pelaku adalah N (35), ADN (29) dan H (37) ketiga warganya Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan modus operandi komplotan ini terbilang licin, mereka bekerja sama dalam melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Pasca Pembatalan Paslon Nomor Urut 2, KPU Terbitkan SK Pilkada Metro dengan 1 Paslon
"Ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, yang berperan tukang tukar kartu ATM korban, ada yang bertugas mengintai PIN korban secara cermat dan ada yang bertindak sebagai mengawasi situasi," kata AKP Stef Boyoh, Kamis 21 November 2024.
Modus pelaku kata Kasat, menggunakan modus mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN, lalu menguras isi rekening. Salah satu korban di Lampung Utara sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp170 juta.
"Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, berikut barang bukti buku rekening, 58 kartu ATM, uang tunai Rp. 2 juta dan tusuk gigi yang digunakan untuk ganjal ATM, serta identitas palsu," ujarnya.
BACA JUGA:Marak Penipuan, Polres Pringsewu Peringatkan Pemilik BRI Link untuk Lebih Waspada
Pengungkapan ini berkat Kerja sama tim Resmob Metro Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Utara yang membekuk tiga pelaku. Dua tersangka diamankan di Polres Lampung Utara dan satu tersangka di Polda Metro Jaya.
"Di wilayah Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh para pelaku ini bahkan mencapai Rp. 2 miliar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: