Bantuan Seragam Disdikbud Lamteng Dikeluhkan Kepsek Karena Bahan dan Ukurannya Tidak Sesuai
Foto: Bantuan Seragam Disdikbud Lamteng Dikeluhkan Kepsek Karena Bahan dan Ukurannya Tidak Sesuai-(Heri)-
LAMTENG, RADARMETRO.DISWAY.ID - Bantuan seragam siswa SD dan SMP negeri dan swasta tahun anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dikeluhkan beberapa kepala sekolah.
Hal itu setelah mereka (kepsek) mengakui adanya ketidaksesuaian seragam bantuan yang diterima.
Menurutnya, saat itu pada Februari-Maret 2024 pihak sekolah mendapat informasi dari dinas bahwa akan menerima bantuan seragam untuk SD dan SMP dengan kriteria siswa miskin dan berprestasi.
"Kami hanya diminta untuk mengukur seragam siswa, setelah itu datanya diserahkan ke dinas pendidikan," ujarnya.
Setelah penyerahan data, lanjutnya, pada bulan Agustus para kepala SMP diminta mengambil seragam di Subrayon. Begitupun yang SD, mereka mengambil melalui K3S.
"Ternyata seragam yang datang kualitas dan ukuran tidak ada yang sesuai. Bisa dibilang gak layaklah kualitasnya," bebernya.
BACA JUGA:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Resmi Menetapkan Pasangan Ardito-Koheri Sebagai pemenang Pilkada Lamteng
Ditanya terkait berapa jumlah keseluruhan siswa penerima serta harga seragam, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui persis terkait hal itu.
"Kalau untuk berapa jumlah penerimanya itu sudah ditentukan dari dinas. Setahu saya tiap sekolah berbeda-beda ada yang terima sedikit ada yang banyak dan ada juga yang menolak karena bantuan seragam tidak sesuai," ujarnya.
Seperti halnya dikatakan salah satu kepala sekolah yang menolak bantuan seragam meski telah mendata siswanya.
"Saya tolak, karena siswa perempuan di sekolah ini pakai baju lengan panjang yang datang baju lengan pendek," ucapnya sembari mengatakan banyak sekolah lain yang menerima seragam tidak sesuai ukuran.
Sementara itu, menurut (AM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng saat ditemui di ruangannya, membenarkan adanya bantuan tersebut dan menurutnya telah terealisasi.
Untuk rencana anggaran, menurutnya, pihak dinas telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2023 yang nantinya diajukan untuk realisasi pencairan di tahun 2024, dengan dasar tahapan proses pelaksanaannya mengacu untuk siswa miskin dan berprestasi.
BACA JUGA:Stetmen Camat Gunungsugih Buktikan Kadisdikbud Lamteng Paksakan Pendataan Bantuan Jelang Pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: