Amankan Barang Bukti Hasil Pencurian, Polres Metro Tetapkan AW Masuk DPO
Foto : Tekab 308 Polres Metro berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku di wilayah Lamtim. Untuk saat ini terduga pelaku berinisial AW menjadi buronan. -(Ria Riski A.P)-
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung memburu terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kota Metro.
Pelaku yakni berinisial AW warga Kabupaten Lampung Timur yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ini menyusul telah diamankannya barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam milik korban warga Kota Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan kronologis peristiwa pencurian motor tersebut.
Ia mengatakan, penyelidikan terhadap aksi pencurian tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban nernomor LP/B/362/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada Sabtu, 30 November 2024.
"Peristiwa pencurian itu tepatnya terjadi di Jalan Makam RT 17 RW 06, Hadimulyo Timur, Metro Pusat," terangnya pada Jumat 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Bandar Sabu, Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Rosali, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga pada Kamis 5 Desember 2024 petugas berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku.
"Jadi pada Kamis dini hari, 5 Desember 2024, Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan barang bukti di wilayah Karya Makmur, Lampung Timur," jelasnya.
Selanjutnya, sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan sepeda motor curian tersebut. Namun, tersangka yang diketahui berinisial AW berhasil melarikan diri.
"Saat ini terduga pelaku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2623 AED warna merah hitam.
"Selain itu polisi juga menemukan surat berharga berupa BPKB sepeda motor atas nama Sukaenah dan satu buah anak kunci T," bebernya.
Diakuinya untuk saat ini barang bukti hasil kejahatan tersebut telah diamankan di Mapolres Metro untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: