Tiga Unit Randis Pemda Tubaba Diduga Hilang Tanpa Jejak

Tiga Unit Randis Pemda Tubaba Diduga Hilang Tanpa Jejak

Foto: Ilustrasi -(Istimewa)-

TUBABA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Tiga unit Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Lampung. Diduga hilang tanpa jejak.

Hal tersebut terungkap hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung, Penatausahaan aset tetap dan aset lainnya di tubaba kurang Tertib. 

Berdasar Neraca pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menyajikan aset tetap Rp1.751.950.245.199,68 dan Aset Lainnya Rp14.530.763.486,00.

Sementara Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2022 Nomor 36/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tanggal 16 Mei 2023, diketahui bahwa terdapat permasalahan, aset tetap dan aset lain lain kurang tertib, diantaranya.

Penyusunan mutasi aset tetap tidak tertib, mekanisme penghapusan nilai aset Lain-lain aset yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp4.803.405.830,00 tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru, Pejabat dan ASN Metro Dilarang Gunakan Randis!

Penyajian Aset yang akan dihibahkan sebesar Rp8.249.625.453.00 tidak dapat dijelaskan rinciannya.

Penyajian aset tidak diketahui keberadaan dan hilang sebesar Rp2.465.825.260,00 tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Pj Bupati Tulangbawang Barat agar memerintahkan. Kepala BPKAD untuk menginstruksikan Kepala Bidang Pengelolaan BMD dan Kepala Bidang Akuntansi untuk melakukan koordinasi dalam menyusun LK terkait Aset Tetap.

Diminta kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan inventarisasi atas aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya yang telah dihapuskan pencatatannya tanpa didukung dasar penghapusan dan dokumen yang ada sebesar Rp.4.803.405.830,00.

Kepala BPKAD untuk melakukan rekonsiliasi atas pencatatan aset yang akan dihibahkan yang telah dihapus dalam pencatatan sebesar Rp8.249.625.453,00, untuk kemudian menginventarisasi Berita Acara Serah Terima (BAST)

Kemudian Sekretaris Daerah untuk melakukan inventarisasi atas aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan hilang sebesar Rp2.465.825.260,00, untuk dapat diproses sesuai ketentuan.

Atas rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat belum menindaklanjuti sesuai rekomendasi.

BACA JUGA:Pasca Pelaksaan SKB, Peserta Seleksi CPNS yang Lolos Segera Diumumkan. Ini Jadwalnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: