Pemkot Metro Hentikan Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel, Besok Layangkan Penghentian ke Pengembang!
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengakui akan segera melayangkan surat pemberhentian alih fungsi Ruko Sudirman jadi hotel.--Dok Radarmetro.disway.id
"Iya dong harus mengikuti aturan yang berlaku. Dokumentasi, aturannya harusnya selalu begitu," tegasnya.
BACA JUGA:Promosikan Lamteng, Pemkab Apresiasi Gagasan Wisata Kuliner
"Jangan sampai para investor itu merasa berhak, itu yang paling penting. Tetapi juga harus menjalankan sesuai dengan aturan. Maka, saya minta kepada pak Sekda agar diatur semua," tambahnya.
Selanjutnya, terkait surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel, Wahdi mengaku akan mengcek surat tersebut di Bagian Hukum Setda Metro.
"Untuk suratnya nanti dicek lagi di Bagian Hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: