Pemkot Metro Tindak Tegas, Akhirnya Ruko Sudirman Disegel!

Pemkot Metro Tindak Tegas, Akhirnya Ruko Sudirman Disegel!

Pemkot Metro melalui Satpol PP bersama Bagian Hukum melakukan penyegelan Ruko Sudirman yang akan dialihfungsikan menjadi hotel--Dok Radarmetro.disway.id

Menurutnya, selama proses penghentian tersebut pihak pengembang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo Diselidiki Kejari Metro

"Selama penghentian ini tidak boleh ada aktivitas di luar daripada itu. Nanti pengembang bisa berkomunikasi dengan tim teknis, untuk pembahasan lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, terkait sanksi yang diberikan, dia menyebut prosesnya harus melalui kajian hukum terlebih dahulu.

"Itu nanti prosesnya melalui kajian hukum. Yang jelas hari ini kami diperintahkan oleh pimpinan, untuk melakukan penghentian," bebernya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Hentikan Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel, Besok Layangkan Penghentian ke Pengembang!

Selanjutnya terkait dengan pengerusakan trotoar, Jose menyebut bahwa pihak pengembang telah melakukan perbaikan.

"Jadi itu terkait dengan pengerusakan segala macam itu, kita lihat dari investor terutama dalam hal ini pengembang," katanya.

"Seperti awal pertama dari pemagaran mengganggu fasilitas umum. Kemudian mengganggu ketentraman dan ketertiban. Lalu, kita datang itu langsung dibongkar. Kita lihat itikad baik daripada mereka," ujarnya.

BACA JUGA:Pejabat Polres Pringsewu Dirotasi Besar Besaran, Berikut Daftarnya

Diakuinya bahwa terkait pengerusakan fasilitas umum tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak pengembang. 

"Kemudian ada kerusakan juga di situ, dan kami memberikan surat teguran, dan juga langsung diperbaiki," ungkapnya. 

"Kalau untuk sanksinya, kan kita sudah melihat itikad baiknya. Mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka, mentaati aturan. Yang penting ada itikad baiknya, itu sudah diperbaiki, kita boleh lihat sama-sama, kami juga sudah pantau itu," ujarnya lagi. 

BACA JUGA:Deputi III BNPB & Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Fachruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: