Ganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Minta Pengusaha Papan Bunga Angkut Tiang Penyangga di Trotoar
Sejumlah tiang penyangga papan bunga yang dipasang pada trotoar di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Metro tampak tergeletak di trotoar dan mengganggu para pejalan kaki. --Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Sejumlah warga mengeluhkan pemasangan tiang papan bunga di sepanjang trotoar di pusat Kota Metro.
Di mana tiang yang terpasang beberapa hari terakhir dinilai mengganggu para pejalan kaki di kota setempat. Adapun beberapa tiang tampak jatuh dan tergeletak di trotoar.
Kondisi tersebut membuat viral di sejumlah platform media sosial Kota Metro.
Ditemui awak media, Dewi salah seorang warga yang melintas mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.
BACA JUGA:Polres Metro Buru 2 Tersangka Pembunuhan Imam Ardiansyah, 3 Orang Ditangkap!
Ia yang beberapa kali sempat berolahraga di sekitar lokasi membuat terganggu karena keberadaan tiang papan bunga yang tergeletak di trotoar.
"Harusnya pengusahanya ini gercep (gerak cepat), kalau memang sudah nggak dipakai harus diangkut saja. Jangan dibiarkan tergeletak di trotoar," keluhnya.
Senada dikatakan Friska yang juga tengah berada di sekitar lokasi. Ia mengaku terganggu dengan keberadaan tiang papan bunga tersebut.
"Harusnya jangan dibiarkan tergeletak seperti ini. Pengusahanya harus cepat untuk mengakut tiang papan kalau sudah tidak terpakai," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Kampung Batu Ampar, Korban Alami Kerugian Uang Puluhan Juta
Terpisah dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengaku bahwa pihaknya telah memintapemilik tiang penyangga papan bunga tersebut untuk mengakut tiang papan yang sudah tidak terpakai.
"Kami sudah tindaklanjuti aduan ini. Kami juga sudah meminta para pengusaha florist untuk segera mengangkut tiangnya," terangnya pada Rabu 5 Februari 2025.
Menurutnya, pemasangan tiang dan papan bunga di trotoar kota tidak diizinkan. Terlebih pemasangan tiang tersebut dilakukan dalam jangka waktu yang lama.
"Kami tidak mengizinkan pemasangan tiang penyangga papan bunga di trotoar jauh sebelum acara pelantikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: