Ganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Minta Pengusaha Papan Bunga Angkut Tiang Penyangga di Trotoar

Ganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Minta Pengusaha Papan Bunga Angkut Tiang Penyangga di Trotoar

Sejumlah tiang penyangga papan bunga yang dipasang pada trotoar di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Metro tampak tergeletak di trotoar dan mengganggu para pejalan kaki. --Dok Radarmetro.disway.id

BACA JUGA:Usai Putusan MK, KPU Mesuji Bakal Gelar Pleno Penetapan, Ini Tahapannya

Pihaknua mengaku akan memberikan toleransi untuk pemasangan menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih. 

Kendati demikian waktu yang diberikan tidak terlalu dini dan mengganggu aktivitas masyarakat.  

"Kalau mendekati pelantikan, paling tidak sekitar tanggal 18 Februari, barulah boleh dipasang. Sekarang masih terlalu cepat dan sudah mengganggu ketertiban umum," cetusnya.  

Tidak hanya itu, tambah Jose, pemasangan tiang penyangga papan bunga tersebut juga dinilai menganggu. 

BACA JUGA:Segera Koordinasi ke Pertamina, Disdag Bakal Monitoring Pangkalan Gas di Metro

Terlebih pemasangan dilakukan di beberapa lokasi yang kurang pantas, seperti taman kota dan area di depan kantor pemerintahan.  

"Nah apalagi yang dipasang di taman dan depan Pemda itu, jelas tidak pantas. Kita ingin menjaga estetika kota, jangan sampai malah merusak pemandangan," katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta pengusaha papan bunga untuk  mengangkut tiang penyangga yang ga tersebut.  

"Kami sudah meminta agar pemilik tiang papan bunga mengakut tiang penyanganya. Kalau sampai besok tidak juga diangkut, kami sendiri yang akan menertibkan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: