Dinyatakan Lengkap, Berkas Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan RM Dilimpahkan Ke Kejari Metro!

Dinyatakan Lengkap, Berkas Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan RM Dilimpahkan Ke Kejari Metro!

Satreskrim Polres Metro melimpahkan berkas perkara tersangka RM dan barang bukti ke Kejari Metro--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro menyatakan perkara penganiayaan tersangka RM dinyatakan lengkap. 

Di mana Polres Kota Metro telah melimpahkan berkas tersangka RM salah seorang pelaku penganiayaan korban Imam Ardiansyah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. 

Adapun tersangka RM dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Metro pada Rabu 12 Februari 2025 dengan dikeluarkannya Surat Kejari Metr bernomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tertanggal 10 Februari 2024.

Diketahui, akibat penganiayaan tersebut korban Imam Ardiansyah meninggal dunia di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayab Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. 

BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp 60,64 Triliun

Dalam perkara tersebut, diketahui RM dijerat dengan pasal berlapis, tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu, atau pembunuhan, atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Pasal tersebut sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer Pasal 340 subsider Pasal 338 lebih subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui kasat Reskrim AKP Hendra Safuan pada Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Tekab 308 Amankan Dua Pelaku Pencurian Mobil di Kotabumi Selatan

Ia mengakui bahwa tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Metro pada Rabu 12 Februari 2024.

"Karena telah dinyatakan lengkap atau P-21, selanjutnya penanganan perkara ini diambil alih oleh Kejaksaan Negeri, hingga menunggu proses persidangan," paparnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian perkara tersebut merupakan bentuk komitmen penyidik Polres Metro. Ini terutama dalam melaksanakann tugas dengan profesional, transparan dan berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: