Lewat Program Nasi Ketan, DPMPTSP Jemput Bola Layanan Perizinan

Lewat Program Nasi Ketan, DPMPTSP Jemput Bola Layanan Perizinan

Foto : Kepa DPMPTSP Kota Metro Deny Sanjaya dikonfirmasi awak media, Rabu (14/6/2023). -(Ria Riski AP)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota  Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan akan  melakukan jemput bola dalam memberikan Pelayanan perizinan kepada masyarakat. Ini terutama dalam memberikan Pelayanan perizinan inovasi program khusus disabilitas, kelompok rentan dan tenaga kesehatan (NASI KETAN).

Kepala DPMPTSP Kota Metro, Deny Sanjaya mengatakan, program NASI KETAN tersebut merupakan inovasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang memberikan fasilitas khusus bagi pengguna layanan disabilitas, kelompok rentan dan tenaga kesehatan. Ini dilakukan dengan memberikan layanan jemput bola ke masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas hingga tenaga kesehatan. 

"Nah untuk disabilitas kita bekerjasama dengan kecamatan, kelurahan, pamong, RT/RW, kelompok-kelompok atau organisasi. Kemudian pemerhati teman-teman disabilitas dan sekolah-sekolah dengan memberikan laporan ke DPMPTSP dan akan dilanjutkan dengan door to door," ungkapnya.

BACA JUGA:Usai Memperoleh Golden Buzzer, Putri Ariani Jadi Trending Satu di 30 Negara

Lebih lanjut, Denny juga mengakui pihkanya juga telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ini terutama memberikan pelayanan yang terkait administrasi kependudukan kepada disabilitas dan kelompok rentan.

Ia berharap, dengan terobosan tersebut tidak hanya akan menjadi sebuah inovasi sesaat, melainkan bisa berlanjut. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro.

"Kami ingin semua element masyarakat mendapatkan fasilitas yang sama. Walaupun ada keterbatasan disabilitas dan kelompok rentan, tapi pelayanan tetap dapat diberikan," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada para pengusaha menge ajMall Pelayan Publik (MPP) yang berlokasi di Jl. AH Nasution No.7, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Menurutnya, perpindahan kantor Dinas PMPTSP tersebut untuk memberikan pelayanan yang mudah tanpa harus bertemu secara langsung untuk mengurangi adanya gratifikasi dan pungli

BACA JUGA:13 Pusat Pembelanjaan dan Wisata di Metro Beri Diskon Pakai KIA, ini Daftarnya!

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo. Saya berharap melalui Mall Pelayanan Publik dan program NASI KETAN dapat mempermudah masyarakat Kota Metro dalam mengurus perizinan dan non perizinan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: