Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Amankan 17 Pelaku

Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Amankan 17 Pelaku

Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Amankan 17 Pelaku--Dok Radarmetro.disway.id

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Aparat Polsek Gadingrejo mengamankan 17 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Baru, Pekon Tulung Agung, Gadingrejo, Pringsewu, pada Minggu malam (2/3/2025). Penangkapan dilakukan setelah video live streaming aksi tawuran viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga terkait tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja dengan senjata tajam. Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.

"Kami menerima laporan adanya tawuran. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak ada. Berbekal rekaman video yang viral, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan melakukan penjemputan di rumah masing-masing," ujar AKP Herman, kamis (6/3).

BACA JUGA:Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus FKUB KabupatenTulang Bawang Barat*

Sebanyak 17 pelaku diamankan, terdiri dari 16 anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, pedang  dan benda tumpul yang digunakan saat tawuran.

Aksi tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yakni gabungan warga Pekon Mataram dan Tegalsari melawan gabungan warga Pekon Wonodadi dan Pekon Wonosari. Peristiwa ini diduga dipicu oleh saling tantang melalui media sosial.

Polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat pekon. Para pelaku akan menjalani pembinaan melalui kegiatan keagamaan dan sosial di Mapolsek Gadingrejo selama beberapa hari ke depan.

"Kami mengimbau para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari. Pastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar tidak terlibat aksi kejahatan jalanan," tutup AKP Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: