Wow... 6 Kendaraan di Metro Dinyatakan Tak Laik, Baru 3 Angkutan Umum yang Lolos Ram Check!

Kepala Terminal tipe B Mulyojati, Dwi Hera Pratiwi memantau proses Ramp Check bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, di Terminal Tipe B Mulyojati, Metro Barat, pada Rabu 19 Maret 2025--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Sebanyak 6 dari 9 angkutan umum mudik dan arus balik lebaran dinyatakan tak laik jalan.
Di mana enam angkutan umum tersebut dinyatakan tidak lolos saat dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau uji kelaikan jalan (Rump Check).
Sementara hanya 3 angkutan umum dalam pemeriksaan yang dinyatakan lolos uji dan laik jalan.
Demikian disampaikan Kepala Terminal tipe B Mulyojati, Dwi Hera Pratiwi usai melakukan proses Ramp Check bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, di Terminal Tipe B Mulyojati, Metro Barat, pada Rabu 19 Maret 2025.
Ia mengatakan, proses rump check tersebut telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan sejak Februari 2025 lalu. Namun hingga kini baru 9 angkutan umum yang melakukan pemeriksaan uji kelaikan jalan.
BACA JUGA:10 Hari Jelang Lebaran, Terminal Mulyojati Metro Masih Sepi Penumpang
"Sejauh ini baru ada tiga kendaraan lolos. Sisanya ada enam kendaraan tidak lolos laik jalan, baik secara administrasi maupun secara teknik," terangnya.
Menurutnya, dalam proses uji kelaikan jalan tersebut pihaknya berkerjasama dengan tim penguji, baik dari tingkat provinsi maupun Kota Metro.
"Ini untuk memastikan bahwa setiap armada kendaraan umum, baik untuk arus mudik maupun arus balik lebaran tahun ini aman. Karena itu kita lakukan cek secara ketat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Tim penguji Dishub Metro, Sopian Mega menjelaskan, pemeriksaan uji kelaikan jalan tersebut telah dilakukan sejak 13 Februari. Rencananya pemeriksaan uji kelaikan jalan tersebut akan dilakukan hingga 24 Maret 2025 mendatang.
BACA JUGA:Wabup Lamteng Serahkan Bantuan dan KTP Untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Mental
"Ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian perhubungan Dirjen Perhubungan Darat, bernomor : AJ. 201/1/14/DJPD/2025," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa uji kelaikan jalan atau Rump Check tersebut dilakukan untuk memastikan kelaikan kendaraan. Selain itu juga untuk menjaga keselamatan para penumpang selama arus mudik dan balik lebaran.
Terlebih diakuinya bahwa kelaikan kendaraan merupakan faktor krusial dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: