Abaikan Perintah Walikota, Kinerja Dinas PUTR Metro Jadi Sorotan

Abaikan Perintah Walikota, Kinerja Dinas PUTR Metro Jadi Sorotan

Abaikan Perintah Walikota, Kinerja Dinas PUTR Metro Jadi Sorotan --Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID — Pasca instruksi Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso untuk mempercepat perbaikan jalan sebelum Lebaran, nyatanya realitas di lapangan berbicara lain. Masih banyak ruas jalan di Kota Metro ditemukan dalam kondisi rusak dan belum tersentuh pembangunan. 

Fakta-fakta tersebut memicu kekecewaan warga sehingga keseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota setempat dalam mendukung program pembangunan Wali dan Wakil Wali Kota Metro menjadi pertanyaan publik.

Kondisi jalan yang memprihatinkan ini tak hanya menjadi keluhan masyarakat, tapi juga sorotan tajam bagi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Terlebih, instruksi perbaikan infrastruktur ini sudah dicanangkan sejak sebelum Lebaran, namun hingga usai Idulfitri 1446 Hijriah, tak sedikit jalan yang tetap dibiarkan rusak, bergelombang, bahkan membahayakan pengendara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dalam pernyataannya mengakui masih banyak kekurangan dalam perbaikan jalan. Ia menyebutkan bahwa perintah dari Wali Kota untuk memperbaiki jalan sebelum Lebaran memang sudah dilaksanakan di sejumlah titik prioritas, namun belum menyeluruh.

BACA JUGA:Kisah Suryani, Kartini Masa Kini yang Naik Kelas Lewat PNM Mekaar dan KUR BRI

“Perintah Pak Wali sudah kami tindaklanjuti di beberapa ruas seperti Jalan Yos Sudarso, AR Prawiranegara, Sutan Syahrir, Budi Utomo, dan Soekarno Hatta. Tapi memang belum semuanya bisa kita perbaiki,” kata Bangkit saat diwawancarai awak media, Senin (8/4/2025).

Bangkit juga menyinggung pembagian kewenangan dan sumber dana yang digunakan. Beberapa ruas merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung, beberapa lagi ditangani melalui skema corporate social responsibility (CSR), sementara sisanya menggunakan dana rutin dari APBD Kota Metro.

Namun dugaan munculnya masalah terkait penggunaan dana rutin pada Dinas PUTR menjadi sorotan Pemkot Metro di era kepemimpinan Bambang-Rafieq. Yang mana, anggaran rutin perbaikan infrastruktur jalan hanya sebesar kurang lebih Rp 300 Juta.

Bangkit menilai, angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan. Padahal, idealnya anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan di kota sebesar Metro berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Damping Gubernur Hadiri Panen Raya Padi Serentak

“Dana rutin memang masih sangat terbatas. Ini adalah anggaran murni dari periode sebelumnya. Tapi nanti akan kita tata kembali agar bisa meningkat di APBD berikutnya,” ucapnya.

Sayangnya, narasi ini sudah terlalu sering terdengar oleh publik. Janji perbaikan dan harapan terhadap anggaran tambahan kerap kali hanya berakhir sebagai wacana tahunan, tanpa realisasi yang memuaskan. 

Yang lebih ironis, warga justru harus bersabar menghadapi jalan rusak yang dibiarkan bertahun-tahun, bahkan di jantung kota. Sekda juga mengakui bahwa perencanaan anggaran bersifat tentatif dan mendesak yang mengindikasikan tidak adanya roadmap pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan.

Bangkit juga menekankan bahwa dalam waktu dekat efisiensi anggaran sedang diselesaikan sesuai arahan Presiden Prabowo, dan setelah itu baru akan ada tambahan untuk sektor infrastruktur. Namun warga sudah terlalu lama menanti janji efisiensi, sementara jalan rusak terus menumpuk di berbagai kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: