Bupati Lampung Tengah Resmikan Gedung Tatag Trawang Tungga, Ardito: Semoga Bisa Tingkatkan Pelayanan

Bupati Lampung Tengah Resmikan Gedung Tatag Trawang Tungga, Ardito: Semoga Bisa Tingkatkan Pelayanan--Dok Radarmetro.disway.id
LAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, melakukan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Gedung Tatag Trawang Tungga sebagai Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pelayanan Publik Satu Atap Polres Lampung Tengah, Rabu 9 April 2025.
Setelah pemotongan pita, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya didampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit beserta Forkopimda Lampung Tengah mengecek beberapa ruangan untuk pelayanan kepada masyarakat. Yakni, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Reserse Kriminal (Reskrim).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat diwawancarai mengatakan gedung tersebut sebagai sentra pelayanan antara lain melayani pelaporan, pembuatan skck, pembuatan sim dan sidik jari.
Kapolres, AKBP Andik Purnomo Sigit berharap dengan adanya gedung ini pelayanan di Polres Lampung tengah lebih meningkat lagi dan masyarakat cepat terlayani.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Wakil Bupati Optimalisasi Pemanfaatan Gudang
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mengatakan setelah melakukan pengecekan dan melihat secara langsung, berharap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Gedung ini nyaman dan untuk pelayanan cepat. Mudah-mudahan gedung ini menjadi sentra layanan yang exelent, service bagus, dan memberi kemudahan kepada seluruh elemen masyarakat, dan menjadi kantor yang menyatukan antara kepolisian dan masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: