Tarif Parkir Ditertibkan, Event Rakyat di Metro Ditargetkan Semakin Ramai

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Badri Khotib saat dikonfirmasi awak media. (*)--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan pro-rakyat. Salah satu langkah strategis terbaru adalah penertiban dan penyesuaian tarif parkir dalam setiap event yang berlangsung di Bumi Sai Wawai.
Hal ini menjadi bukti konkret bahwa Pemkot Metro tidak hanya mendorong geliat ekonomi kreatif dan sektor UMKM, tetapi juga memastikan masyarakat bisa menikmati hiburan dan kegiatan publik tanpa terbebani biaya parkir kendaraan yang tinggi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Badri Khotib menyebut kebijakan ini mulai diterapkan secara tegas sejak event besar di Samber Park yang berlangsung awal pekan ini.
"Kami sudah melaksanakan instruksi dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro untuk memastikan tarif parkir di event-event rakyat sesuai Peraturan Daerah. Tidak boleh ada yang melebihi ketentuan,” kata Badri saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin 14 April 2025.
BACA JUGA:Pimpin Apel Mingguan, Bupati Ardito: Tetap Wujudkan Visi Misi Pemerintah Meski Dalam Masa Efisiensi
Sebelumnya, banyak keluhan warga soal tarif parkir yang melonjak saat event berlangsung, yakni sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil. Namun mulai malam kemarin, tarif parkir sudah ditertibkan dan diturunkan menjadi Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil dengan merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Untuk tarif parkir sebenarnya dalam Perda jelas, motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000. Namun dalam event, kami ambil jalan tengah, maksimal Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Ini bentuk toleransi agar tetap ada pendapatan bagi juru parkir, tapi tidak membebani masyarakat,” ungkap Badri.
Tak hanya sebatas instruksi, penertiban ini langsung dijalankan secara aktif. Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan aturan baru ini kepada para juru parkir di lokasi-lokasi strategis, termasuk Samber Park, yang menjadi jantung keramaian event SMSI Fair 2025.
“Tadi malam kami bergerak bersama Pak Kadis dan Pak Kasat Pol PP, langsung ke koordinator parkir. Semua menyetujui. Ini demi kenyamanan masyarakat dan suksesnya acara,” ujarnya.
BACA JUGA:Malam Ini, DJ Rockzstar dan Band Ambyar Bakal Goyang Panggung SMSI Fair 2025
Langkah ini pun mendapat dukungan penuh dari Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menciptakan iklim event yang sehat, nyaman, dan terjangkau.
“Saya sudah koordinasi dengan Dishub dan Satpol-PP untuk menertibkan tarif parkir di semua event. Saya juga meminta panitia event ikut aktif dalam pengawasan. Ini upaya kolektif agar event sukses dan masyarakat senang,” ucap Rafieq.
Ia juga menambahkan, event-event di Metro bukan sekadar tontonan, melainkan alat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Karena itu, hal-hal yang bisa menghambat partisipasi warga termasuk biaya parkir yang terlalu tinggi harus dieliminasi.
“Kalau tarif parkir mahal, orang bisa batal datang. Ini mengurangi kunjungan, menurunkan omzet UMKM, dan merugikan kita semua. Maka, dengan tarif parkir yang murah dan terkontrol, kami pastikan masyarakat bisa hadir, belanja, bersenang-senang, dan ekonomi tetap bergerak,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: