Apakah Indonesia Mengarah Menjadi Negara Gagal? Telaah Kritis Berdasarkan Indikator Negara Gagal

Apakah Indonesia Mengarah Menjadi Negara Gagal? Telaah Kritis Berdasarkan Indikator Negara Gagal

Apakah Indonesia Mengarah Menjadi Negara Gagal? Telaah Kritis Berdasarkan Indikator Negara Gagal--Dok Radarmetro.disway.id

Selain itu, kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum semakin mencoreng citra negara. Contohnya, pada Desember 2024, terjadi skandal pemerasan oleh oknum polisi terhadap puluhan warga negara asing dalam sebuah acara musik di Jakarta. Sebanyak 18 polisi ditahan, dan uang sebesar $155.000 disita sebagai barang bukti. Insiden ini tidak hanya menunjukkan korupsi sistemik di tubuh kepolisian, tetapi juga merusak reputasi Indonesia di mata internasional, terutama dalam sektor pariwisata.

Lebih jauh lagi, legitimasi pemerintah ikut terkikis. Fenomena “politik dinasti,” pembajakan demokrasi melalui amandemen UUD yang mengakomodasi kepentingan elite tertentu, serta pemilu yang dinilai tidak adil telah menimbulkan gelombang ketidakpercayaan masyarakat. Survei Indikator Politik Indonesia pada 2024 mencatat adanya penurunan kepercayaan publik terhadap DPR dan partai politik, serta meningkatnya persepsi bahwa negara dikuasai oleh oligarki. Ini menjadi sinyal melemahnya legitimasi politik dan munculnya state capture oleh kelompok-kelompok ekonomi dan politik tertentu.

Selain itu, konflik berbasis identitas dan ketimpangan distribusi sumber daya masih kerap mewarnai dinamika sosial Indonesia. Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya alam telah memicu ketegangan di berbagai daerah. Di Papua, misalnya, eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan besar tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat lokal telah memicu protes dan konflik berkepanjangan. Ketimpangan ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

Namun, dengan semua indikator tersebut, Indonesia belum masuk kategori negara gagal. Negara ini masih memiliki kapasitas institusional dan sumber daya untuk melakukan perbaikan. Tetapi, gejala-gejala yang telah muncul jika tidak ditangani dengan serius bisa menempatkan Indonesia pada jalur kegagalan negara secara bertahap.

Dalam menghadapi situasi ini, yang dibutuhkan adalah rekonstruksi institusional—baik di bidang hukum, ekonomi, maupun politik. Pemerintah harus menegaskan kembali komitmennya pada demokrasi substantif, pemberantasan korupsi, serta pelayanan publik yang adil dan merata. Negara gagal bukanlah hasil dari satu krisis tunggal, melainkan akumulasi dari serangkaian kegagalan yang diabaikan. Maka, tugas terbesar Indonesia hari ini bukan hanya menghindari label sebagai failed state, melainkan mencegah agar negara tidak kehilangan arah dan legitimasi di mata rakyatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: