Kabupaten Pringsewu Segera Definitifkan Dua Pekon Persiapan, Ini Nama Pekonnya..

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu--Dok Radarmetro.disway.id
PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Jumlah Pekon (Kampung) di Kabupaten PRINGSEWU bakal bertambah, dari sebelumnya 126 Pekon menjadi 128 Pekon. Hal ini menyusul akan segera didefinitifkannya dua Pekon persiapan, masing-masing Pekon Persiapan Sukamanah dan Kresnomulyo Barat.
Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Dengan demikian, nantinya Kabupaten Pringsewu akan terdiri dari 128 pekon dan 5 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu 14 Mei 2025, mengatakan pertimbangan awal dibentuknya kedua pekon baru tersebut didasari keinginan agar pembangunan pekon dapat lebih merata dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, terutama segi perekonomian.
“Kedua pekon persiapan tersebut dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melalui berbagai kajian dan hasil verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon, Pemkab Pringsewu memandang perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan kedua Pekon tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Perkuat UMKM, Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan Rp631,4 Triliun hingga Maret 2025
Beberapa hasil kajian dan verifikasi tersebut, kata Bupati, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK, Rahayu Riyanto beserta jajaran Pemkab dan Forkopimda, APDESI serta tokoh agama dan masyarakat, diantaranya penetapan batas wilayah Pekon sesuai kaidah kartografis telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Kemudian, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat menerima anggaran operasional 30 persen dari APB-Pekon Kresnomulyo, sedangkan Pekon Persiapan Sukamanah sebesar 30 persen dari APB-Pekon Bandungbaru.
“Untuk struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon telah dilaksanakan kedua pekon persiapan, begitu juga kantor dan balai pekon juga telah dibangun melalui swadaya masyarakat. Termasuk pendataan penduduk, potensi eonomi, pertanahan, perekonomian, pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Bupati Pringsewu berharap Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, kedua pekon baru tersebut dapat berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: