Disdkbud Kota Metro Libatkan Guru Nonformal Berantas Peredaran Narkotika
Foto: Terlihat peserta kegiatan Seminar Penguatan Guru Nonformal tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro.-(MH Naim)-
RADARMETRO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta guru Pendidikan nonformal terlibat aktif dalam merealisasikan Pendidikan ramah disabilitas hingga pemberantasan peredaran narkoba yang menyasar kaum pelajar.
Disdikbud Kota Metro menggelar kegiatan yang bertajuk Penguatan Kompetensi Guru Nonformal yang berlangsung pada 22 Juni sampai 24 Juni 2023 di Aula Disdikbud setempat.
Dalam seminar tersebut, Disdikbud melibatkan guru-guru nonformal yang tergabung dalam forum komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Metro.
Kegiatan seminar dibuka secara langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, Kamis 22 Juni 2023 yang dihadiri oleh seluruh tutor PKBM dan Pamong SKB se-Kota Metro.
BACA JUGA:Kasus Inses Berujung Walikota Dipolisikan
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya narkotika oleh Kepala BNN Kota Metro, AKBP H Moh Syabli Noer. Ia menyampaikan tentang P4GN dan bahayanya di lingkungan sekolah.
“P4GN merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujarnya.
Di hari kedua materi yang disampaikan oleh Tri Nurul Fajarotun yakni, tentang pentingnya aplikasi belajar.id dalam menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
“Dengan platform Merdeka Mengajar diharap para guru pengajar akan lebih mudah dalam memberi materi ke pada muridnya,” bebernya.
Selain itu, Nurul turut memberikan arahan dalam mengoperasikan aplikasi Merdeka Mengajar yang bisa diunduh melalui desktop maupun smarthphone berbasis IOS dan android.
BACA JUGA:Penemuan Brankas Narkoba di UNM Gegerkan Dunia Pendidikan, Ini Pesan Kemendikbud
Hari terakhir kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru Nonformal turut diisi materi tentang mengenal anak berkebutuhan khusus penyandang oleh Solihin. Ia mengatakan pendidikan tidak membeda-bedakan anak normal dan anak berkebutuhan khusus.
“Bahwa pemerintah secara serius memberikan ruang bagi anak disabilitas untuk diterima di sekolahan melalui program sekolah inklusif,” ujar Sholihin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: