Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Gabah di Metro Timur Dibekuk Polisi!

Tangkapan layar dua terduga pelaku terekam CCTV saat mencuri padi kering atau gabah menggunakan mobil di halaman rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur pada Sabtu 24 Mei 2025.--Ist
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi," paparnya.
Ia menambahkan, dalam perkara tersebut kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Di mana isinya tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Untuk kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Metro Timur. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: