Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Akhir Mei 2025, Ini Tanggalnya...

Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Akhir Mei 2025, Ini Tanggalnya...--Pinterest
RADARMETRO.DISWAY.ID -- Warga Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut pada akhir Mei 2025!
Liburan ini dimulai pada hari Kamis, 29 Mei, bertepatan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Pemerintah menambahkan cuti bersama pada hari Jumat, 30 Mei, sehingga liburan berlangsung hingga Minggu, 1 Juni 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Diperkirakan akan terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah perjalanan, terutama menuju destinasi wisata populer dan jalur transportasi utama di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Sosialisasi Pemutihan Pajak Samsat Metro Datangi UIN Jurai Siwo
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan dan kepadatan di berbagai wilayah.
Bagi yang berencana mudik atau berlibur, disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan teliti, mempertimbangkan rute alternatif, dan mengecek kondisi lalu lintas terkini sebelum berangkat.
Perlu diketahui bahwa nama perayaan keagamaan ini telah diubah secara resmi menjadi "Hari Kenaikan Yesus Kristus", menggantikan istilah sebelumnya "Kenaikan Isa Almasih".
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 dan bertujuan untuk menyesuaikan dengan praktik internasional serta terminologi liturgi yang lebih umum digunakan.
Perayaan ini merupakan hari penting bagi umat Kristiani, diperingati 40 hari setelah Paskah untuk memperingati kenaikan Yesus Kristus ke surga.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kelurahan, Pemkot Metro Bentuk 22 KMP
Hari Kenaikan Yesus Kristus sendiri telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia sejak tahun 1953.
Berikut jadwal lengkap libur panjang akhir Mei 2025:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur Nasional (Hari Kenaikan Yesus Kristus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: