Belum Ada Instruksi Resmi Soal Tes Akademik TK ke SD, Kepala Sekolah SD 2 Metro Timur Tunggu Sosialisasi Resmi

Belum Ada Instruksi Resmi Soal Tes Akademik TK ke SD, Kepala Sekolah SD 2 Metro Timur Tunggu Sosialisasi Resmi

Kepala Sekolah SD Negeri 2 Metro Timur, Zulkarnain saat dikonfirmasi awak media--Dok Radarmetro.disway.id

METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID — SD Negeri 2 Metro Timur belum menetapkan keputusan apapun terkait penerapan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 ini, dan masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pendidikan.

Zulkarnain Kepala Sekolah SD Negeri 2 Metro Timur menyatakan pihak Sekolah belum menerima informasi atau sosialisasi resmi soal program tersebut.

“Kalau dari sekolah kami belum menerima kabar ini. Sampai sekarang belum ada surat edaran, sosialisasi, ataupun pelatihan terkait wacana itu,” ujarnya saat ditemui Radarmetro.disway.id pada Rabu,11 Juni 2025.

Menurutnya, untuk jenjang dari TK ke SD tidak pernah ada tes kemampuan akademik sebagai syarat masuk. Proses pendaftaran dilakukan berdasarkan usia dan persyaratan administratif lainnya.

BACA JUGA:Pantau Perbaikan Jalan Kampung Sido Binangun, Wakil Bupati I Komang Koheri Apresiasi Perusahaan dan Warga

“Masuk SD itu tidak pakai tes. Bahkan anak-anak yang belum sempat sekolah TK pun tetap bisa masuk SD. Yang penting sudah memenuhi syarat usia,” jelasnya.

Terkait dengan asesmen di SD, ia menjelaskan bahwa asesmen memang ada, tetapi itu adalah bagian dari penilaian rutin yang dilakukan setiap semester sebagai bagian dari rapor siswa.

“Asesmen itu memang ada setiap semester, tapi itu bukan untuk seleksi ke SMP. Itu hanya bagian dari penilaian hasil belajar siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa wacana tes akademik untuk masuk SMP kemungkinan besar mengacu pada rencana pengembalian sistem evaluasi nasional seperti Ujian Nasional (UN). Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau memang nanti ada ujian lagi seperti zaman dulu, ya kami akan siap. Tapi untuk sekarang belum ada keputusan pasti,” pungkasnya.

BACA JUGA:Tunjukkan Komitmen Pemkab Lamteng Terkait Harga Singkong, Bupati Ardito Lakukan Kunker Beberapa Pabrik

Ia juga menegaskan, jika program itu benar-benar akan diterapkan, maka sekolah perlu diberikan pelatihan dan pendampingan terlebih dahulu agar bisa menjalankan kebijakan dengan tepat.

“Kalau ini program nasional, tentu kami akan mengikuti, tapi harus ada sosialisasi dan pelatihan dulu, supaya kami tidak salah langkah,” tutupnya.

Dilansir dari Klik Pendidikan Id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi terbaru yang mengatur tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: