Bupati Pringsewu Harapkan PPPK Satpol PP Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

Bupati Pringsewu Harapkan PPPK Satpol PP Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

Bupati Pringsewu Harapkan PPPK Satpol PP Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi --

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Bupati PRINGSEWU Riyanto Pamungkas mengharapkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang secara resmi telah menerima SK dan disumpah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, mengingat kompetensi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib dan mutlak dimiliki, yakni berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang mengimplementasikan nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). 

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Pringsewu dalam amanatnya pada Apel Besar Satpol PP Pemerintah Kabupaten Pringsewu di halaman Pendopo Kabupaten setempat, Selasa, 8 Juli 2025.

Bupati Pringsewu menyadari tugas anggota Satpol PP bukan hal mudah dan ringan dalam pelaksanaannya, sebab di butuhkan kemauan, loyalitas, dedikasi dan disiplin yang tinggi untuk melaksanakannya.

Namun ia meyakini dengan semangat serta pengabdian yang telah dilaksanakan, bahkan ada yang mengabdi sejak Kabupaten Pringsewu terbentuk, semuanya merupakan ASN yang berintegritas dan benar-benar serius dalam bekerja. 

BACA JUGA:Kunjungi UT Seputih Agung, Wakil Bupati I Komang Koheri: Pentingnya Pendidikan Guna Tingkatkan SDM

"Ingatlah, sumpah yang saudara ucapkan adalah janji kepada Tuhan dan kepasa masyarakat. Oleh sebab itu bagi PPPK Satpol PP yang belum maksimal dan belum disiplin agar segera memperbaiki diri. Dalam setiap Individu dan jiwa anggota Satpol PP agar selalu mengedepankan ketegasan, namun tetap humanis, proaktif dan konsisten menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah dan selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, juga kepolisian dan TNI," tegasnya. 

Lebih lanjut Bupati Riyanto Pamungkas meminta Satpol PP menjalankan amanah besar tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengembangkan kapasitas dan profesionalitas dengan meningkatkan kinerja.

Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja sebagai ASN yang dengan niat tulus mengabdi dan membanggakan Kabupaten Pringsewu. Serta menjadi energi dan harapan baru bagi Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan Kabupaten Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, Religius). 

"Kepada Kasat Pol PP, segera fasilitasi dan sosialisasikan semua aturan hukum yang harus ditaati PPPK Satpol PP, dan saya berpesan agar dapat serius dalam pelaksanaan evaluasi secara berkala, karena hal itu sebagai bahan penilaian dalam menentukan perjanjian kontrak yang telah ditetapkan selama 5 tahun berdasarkan batas usia pensiun, sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani, dan Pasal 35 PP No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," ujarnya. 

BACA JUGA:Tinjau Kecamatan Seputih Agung, Wakil Bupati I Komang Koheri Harap ASN Tingkatkan Kedisiplinan

Pada kesempatan tersebut, Riyanto Pamungkas juga mengucapkan selamat kepada 259 orang anggota Satpol PP yang telah mendapat SK PPPK pada 30 Juni 2025 lalu, sebagai hasil perjuangan panjang, pengabdian, ketekunan, serta doa yang tidak putus-putus dari saudara dan keluarga serta berkah dari Allah SWT. 

"Melalui apel besar ini tentunya dapa diketahui persis jumlah anggota yang aktif melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," imbuhnya. 

Selain Kepala Satpol PP Jahron, apel yang diikuti seluruh ASN Satpol PP Pemkab Pringsewu, baik PNS maupun PPPK, juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Nang Abidin Hasan, Plt Kadis Perhubungan Hipni serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Indra Haryadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: