Tak Layani Penjualan Gas LPG 3 Kg ke Warga, Pangkalan Terancam Disanksi

Tak Layani Penjualan Gas LPG 3 Kg ke Warga, Pangkalan Terancam Disanksi

Kabid Perdagangan Disdag Kota Metro, Eni Purwati saat dikonfirmasi awak media--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Meto mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi gas LPG 3 kg ke masyarakat. 

Di mana masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran harga, atau penjualan gas LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan prosedur.

Terlebih pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan dan agen sebesar Rp20 ribu per tabung. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadhan, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eni Purwati pada Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA:Pantau Harga dan Stok LPG 3 Kg, Agen dan Pangkalan di Metro Disidak

Ia mengatakan, bahwa sesuai prosedur distribusi LPG bersubsidi bersifat berjenjang. Yakni dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, dan langsung ke konsumen rumah tangga sasaran.

"Jika pangkalan malah menjual ke pengecer, maka kontrol harga hilang, dan ini merugikan masyarakat," ujarnya. 

Oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg ke pangkalan. Jika pangkalan enggan melayani, lanjutnya, warga diminta untuk melapor ke pemerintah. 

"Kalau ada pangkalan yang tidak melayani warga atau malah menjual ke warung pengecer, laporkan ke kami," tegasnya. 

"Karena kita membutuh partisipasi masyarakat, sehingga distribusi gas subsidi ini benar-benar tepat sasaran," pintanya.

BACA JUGA:Wali Kota Metro Ancam Tutup Operasional Agen LPG Bandel

Diakuinya bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran dalam distribusi gas LPG 3 kg. 

"Gas LPG 3 kilogram ini merupakan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Nah ketika distribusinya disalahgunakan, maka yang paling dirugikan adalah warga kecil sebagai penerima manfaat," ungkapnya.

Oleh karenanya bersam Pertamina dan Hiswana Migas, pihaknya akan terus  memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi, sehingga tepat sasaran. Ini teruyama pada pangkalan-pangkalan yang menjual ke pengecer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: