Operasi Patuh Krakatau di Metro Dimulai, Berikut Sasaran Penindakan!

Operasi Patuh Krakatau di Metro Dimulai, Berikut Sasaran Penindakan!

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan memimpin Apel gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau yang digelar di halaman Mapolres Metro, pada Senin 14 Juli 2025--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Operasi Patuh Krakatau 2025 di Kota Metro secara serentak se-Indonesia dimulai. Di mana Operasi Patuh Krakatau tersebut menekankan pada penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. 

Dimulainya operasi ini ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Metro, pada Senin 14 Juli 2025.

Adapun Operasi Patuh Krakatau tersebut akan digelar serentak selama 14 hari kedepan dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang. 

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan  menyampaikan amanat dari Kapolda Lampung Irjend Pol Helmy Santika, dalam gelar pasukan.

BACA JUGA:Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Walikota Metro Ingatkan Pihak Ketiga Soal Kualitas dan Gizi Makanan

Ia mengatakan, bahwa Operasi Patuh Krakatau tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. 

Dengan begitu diharapkan dapat  menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

"Operasi Patuh Krakatau 2025 ini mengedepankan tindakan preventif dan edukatif. Namun juga disertai penegakan hukum, khususnya paxa pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bhawa axa beberapa prioritas sasaran penindakan dalam operasi tersebut. Sasaran penindakan tersebut, dilakukan pada sejumlah pelanggaran yang dianggap rawan dan berisiko tinggi. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Polres Pringsewu Resmi Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

"Seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Kemudian melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah," bebernya. 

Selain itu, lanjutnya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang juga menjadi prioritas sasaran penindakan. 

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu juga mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Maka dari itu, mari kita ciptakan Indonesia tertib berlalu lintas menuju Indonesia Emas," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: