Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber

Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber

Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber--Ist

PALU, RADARMETRO.DISWAY.IDSeminar Nasional bertajuk “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” yang digelar oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kota Palu resmi ditutup oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Selasa (25/7/2025) sore.

Penutupan seminar dilakukan secara virtual oleh Komaruddin yang baru dua bulan menjabat sebagai Ketua Dewan Pers. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya jurnalis memahami secara utuh mata rantai peristiwa yang diberitakan.

“Memang tidak semua peristiwa bisa diungkap secara detail, tapi seorang jurnalis dituntut memahami sebab dan akibat dari setiap kejadian. Ini penting agar informasi yang disampaikan akurat dan kontekstual, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” kata Komaruddin.

Ia juga menyoroti perubahan ekosistem media dari era konvensional ke era digital. Jika dulu masyarakat mengandalkan surat kabar, radio, dan televisi, kini informasi tersedia dalam hitungan detik melalui media sosial dan gawai di tangan.

BACA JUGA:RS Mardi Waluyo Terdampak Pemadaman Bergilir PLN di Wilayah Metro, Ini Wilayah Lainnya!

“Media sosial telah menjadi sarana demokratisasi, memungkinkan siapa saja menyuarakan opini. Ini bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dibungkam,” ujarnya.

Namun, Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di ruang digital juga menimbulkan tantangan serius. Minimnya regulasi membuat banyak konten tidak tervalidasi, bahkan bersifat sensasional dan menyesatkan.

“Ketika media arus utama kehilangan audiens dan pendapatan, sementara medsos menyebarkan hoaks dan provokasi, maka posisi pers sebagai pilar demokrasi sedang terancam,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Komaruddin juga mengungkap kerja sama antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Pemkot Metro Targetkan Pelajar Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

“Jaksa Agung menyatakan bahwa pers adalah sahabat negara. Karena kemampuan lembaga negara dalam memantau situasi terbatas, maka peran pers sebagai pengawas sangat vital,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh insan pers untuk tetap menjaga marwah jurnalistik dengan profesional, berintegritas, dan independen.

“Pers itu merdeka, tapi harus tahu batas. Pemerintah jangan alergi terhadap kritik. Justru pers hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan pemerintah punya tanggung jawab mendengarkannya,” ujar Komaruddin.

Terkait kualitas media, ia menegaskan bahwa tidak semua media yang terdaftar di Dewan Pers otomatis baik, dan sebaliknya, tidak semua media yang belum terverifikasi otomatis buruk. Namun, ia mengimbau seluruh pengelola media untuk terus meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: