Perdana Pimpin Apel, Pj Sekda Metro Ingatkan ASN Soal Digitalisasi Pelayanan Publik

Pj Sekda Kota Metro Bayana memimpin apel perdana yang digelar di Halaman Kantor Walikota Metro pada Senin 28 Juli 2025--Ist
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro, Bayana menekankan pentingnya sistem digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik.
Di mana ASN dituntut untuk menyesuaikan diri dengan perkembagan zaman dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan transparan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Pj Sekda saat memimpin apel perdana yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota pada Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, saat ini sistem reforma si birokrasi menuntut transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam memberikan pelayanan publik.
BACA JUGA:3.857 KPM di 3 Kecamatan di Kota Metro Terima Bantuan CPP
Di mana birokrasi dipaksa memberikan layanan terbaik melalui cara yang mudah dan cepat diakses, tanpa harus adanya tatap muka antara pemerintah dan masyarakat.
"Saya hadir sebagai mitra ASN untuk menyamakan pemahaman dan mindset, agar bisa menyusun langkah bersama," katanya.
Diakuinya, di era digitalisasi saat ini berbagai dinamika masyarakat muncul yang menuntut pelayanan bergerak cepat. Sementara terkadang pelayanan masih berjalan di tempat. Namun, dengan kekuatan ASN dan kerja sama tim yang baik, ia yakin mampu bergerak maju.
"Kita harus menempatkan diri sejajar sesuai tugas pokok dan misi kita. Jangan ada kelompok yang merasa lebih dominan," pesannya.
Terlebih dikatakannya, bahwa Kota Metro memiliki prospek baik di Provinsi Lampung. Menurutnya, dengan sumber daya ASN yang ada, ia optimis Metro bisa menjadi salah satu kota terbaik.
"Namun ASN harus bekerja secara bertanggung jawab, solid, dan memperkuat kebersamaan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan peringatan serius terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) daei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Kota Metro sevara internal dan eksternal, dari 8 area MCP KPK, pelayanan publik dinilai buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: