Giliran KONI Tubaba Didesak Agar Diaudit APH Dana Porkab, Diduga Disunat

Giliran KONI Tubaba Didesak Agar Diaudit APH Dana Porkab, Diduga Disunat--Ist
PANARAGAN, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Kali Pertama di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dipertanyakan.
Pasalnya, dugaan mark up anggaran mencuat setelah sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) mengungkapkan berbagai kejanggalan dana hibah yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tubaba beraroma tidak sedap.
Ketua KONI Tubaba Kodari, mengklaim telah menerima dan mengelola dana hibah dari Pemprov melalui KONI Lampung sebesar Rp.100 juta.
“Dana ini dibagikan ke masing-masing Cabor dengan nilai sekitar Rp.10 juta per Cabor. Tapi ada juga untuk keperluan mobilisasi, sewa sound system, dan kebutuhan teknis lainnya” kata Kodari.
BACA JUGA:Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rapat Percepatan Pengembangan Wisata Danau Tirta Gangga
Kendati demikian, pernyataan itu justru dibantah oleh sejumlah pengurus Cabor yang menyatakan hanya menerima sekitar Rp.5 juta, bahkan dana itu sudah termasuk seluruh kebutuhan kegiatan. Lebih miris lagi, tidak ada anggaran hadiah untuk para atlet yang berhasil juara dalam ajang tersebut.
“Tidak ada Rp.10 juta, cuma sekitar Rp.5 juta. Semua kebutuhan sudah harus ditutup dari itu. Hadiah untuk anak-anak yang menang pun tidak disiapkan” ujar salah satu pengurus Cabor yang enggan disebut namanya. Kamis (31/7/2025).
Ketimpangan data ini memunculkan dugaan serius soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah tersebut. Pasalnya, Cabor yang mengikuti kegiatan PORKAB perdana Tubaba yang digelar sejak 27-31 Juli 2025 hanya 4 Cabor, yaitu Pencak Silat, Karate, Bola Voli, dan Sepak Bola.
“Jika setiap Cabor hanya menerima berkisar Rp.5 juta dari total anggaran Rp.100 juta, pertanyaan, ke mana larinya sisa dana puluhan juta rupiah tersebut” angkapnya.
Sebab itu lanjut dia, tidak hanya pengurus Cabor, publik pun mulai mempertanyakan integritas KONI Tubaba dalam pengelolaan dana negara, apalagi menyangkut program olahraga yang menyasar generasi muda dan pembinaan atlet daerah.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan segera mengaudit penggunaan dana PORKAB demi mencegah potensi praktik korupsi berjubah kegiatan olahraga, apalagi sudah banyak Kepala Tiyuh yang mengaku adanya kontribusi untuk kepentingan rangkaian PORKAB dari nominal 2 juta, 1,5 Juta, 3 juta hingga 4 juta rupiah, yang diserahkan ke pihak Kecamatan pada masing masing wilayah” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: