Sidak Pabrik Garam di Metro, BPOM Temukan Pelanggaran Izin Usaha

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung bersama Disdag Kota Metro dan LPK melakukan sidak ke sebuah pabrik garam CV Merisa Jaya yang berada di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro pada Kamis 7 Agustus 2025--Ist
BACA JUGA:Penuh Hikmad, Wabup I Komang Koheri Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 043/Gatam
Ia juga berharap dengan pengawasan rutin tersebut masyarakat semakin yakin dan percaya diri dalam memilih produk lokal. Ini terutama garam, yang telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan konsumsi.
Sementara itu, Ketua LPK GPI Kota Metro, Denny Ma’ruf, mengemukakan bahwa bersama instansi terkait pengawasan terhadap produk konsumsi akan terus diperketat.
Tidak hanya garam, pengawasan juga akan dilakukan terhadap berbagai produk pangan lainnya yang beredar di masyarakat.
"Kami mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk yang aman dan layak konsumsi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: