Simpan Narkotika Jenis Sabu di Kantong, Dua Pria di Metro Diamankan Polisi

Simpan Narkotika Jenis Sabu di Kantong, Dua Pria di Metro Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Kota Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.--Ist

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro mengamankan dia terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Bumi Sai Wawai

Kedua terduga pelaku yakni berinisial AM (46), dan DR (50). Keduanya diamankan dalam patroli malam yang dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat.

Kapolres Kota Metro, AKBP Hangga Darmawan mengungkapkan, penangkapan kedua terduga tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli oleh Gabungan Tim Patroli dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro.

Di mana dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari kantong saku milik AM. 

BACA JUGA:Meriahkan Peringatan HUT RI Ke-80, Pemkot Metro Gelar Lomba Tumpeng Antar OPD

"Adapun berang bukti tersebut berupa 1 plastik klip bening ukuran sedang,  yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip bening ukuran kecil, dengan masing-masing plastik berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu," terangnya pada Jumat 15 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, penangkapan kedua terduga tersebut dilakukan saat polisi melihat gerak gerik mencurigakan ke dua pria yang tengah berada di lokasi tersebut.

"Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika dari dalam kantong celana yang dikenakan AM," ungkapnya. 

Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut kedua terduga tersangka kini diamankan di Mapolres Metro.

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-80 RI, Bupati Ardito Wijaya Ikuti Jalan Sehat Sejauh 2KM 

"Saat ini keduanya telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Kapolres mengemukakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang terus dilakukan Polres Metro. 

"Kegiatan ini untuk menekan aksi kejahatan dan peredaran obat-obatan berbahaya. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: