Puluhan Ribu Herktar Lahan Pertanian di Metro Alih Fungsi

Puluhan Ribu Herktar Lahan Pertanian di Metro Alih Fungsi

Pemkot Metro bersama stakeholder menggelar rapat koordinasi membahas terkait alih fungsi lahan pertanian di kota setempat. --Ist

BACA JUGA:Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

"Karena ada beberapa lokasi pertanian yang memang tidak bisa dipertahankan lagi. Maka itu kita berusaha mencari solusi terbaik agar lahan tetap bertahan, tetapi investasi dan pertumbuhan ekonomi juga bisa berjalan," paparnya. 

Diketahui, dalam rapat tersebut sejumlah stakeholder juga turut serta seperti DKP3, ATR/BPN, dan dinas terkait. Di mana dalam rapat tersebut dibahas terkait strategi menjaga lahan pertanian. Hal ini bertujuan agar lahan pertanian tetap berfungsi di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Sebagai informasi Pemkot Metro juga telah mengesahkan Perda LP2B dan menerbitkan Keputusan Walikota Nomor 959/KPTS/D-09/2021 tertanggal 31 Desember 2021. Di mana isinya tentang Rincian Luas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kota Metro merinci luasan per kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: