Pemilihan Ketua KONI: Jangan Lagi Olahraga Jadi Langganan Kasus

Sabtu 29-11-2025,13:40 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

Kasus serupa pernah terjadi di Tangerang Selatan, di mana bendahara KONI memanipulasi LPJ sehingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.

3. Kegiatan fiktif dan “double” biaya perjalanan

Dalam perkara hibah KONI Sumatera Barat, lembaga antikorupsi mencatat modus berupa kegiatan fiktif dan pembayaran ganda biaya transport pengurus, dengan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.

4. “Commitment fee” dan suap di level pusat

Di tingkat nasional, kasus mantan Menpora Imam Nahrawi menunjukkan betapa dana hibah KONI bisa menjadi “lahan basah”. Ia dinilai menerima suap dan gratifikasi terkait percepatan persetujuan dana hibah KONI dari Kemenpora pada 2018, dengan nilai uang yang disebut jaksa mencapai lebih dari Rp 20 miliar, termasuk komitmen fee yang dipatok sekitar 15–19 persen dari total hibah.

Kalau pola-pola ini tidak diputus, setiap periode penganggaran, olahraga akan kembali menjadi ruang kompromi antara kepentingan politik, bisnis, dan kelompok-kelompok yang melihat dana hibah sebagai “gula-gula” yang wajib dibagi-bagi.

Akar Masalah: Olahraga Dikelola oleh Orang yang Salah

Bila ditarik ke hulunya, masalah utama ada pada kepemimpinan dan tata kelola KONI:

Ketua dan pengurus dipilih bukan karena kapasitas, tetapi karena kedekatan kekuasaan.

KONI kerap dijadikan “perpanjangan tangan” penguasa lokal atau elite tertentu. Orientasinya bergeser: dari membina atlet menjadi mengelola proyek dan anggaran.

Minim pengalaman manajerial olahraga.

Banyak pengurus yang tidak paham ekosistem olahraga modern, mulai dari sport science hingga sport industry. Padahal mengelola cabor bukan sekadar membagi hibah, tetapi membangun sistem pembinaan jangka panjang.

Budaya LPJ sebagai formalitas.

LPJ dianggap hanya kewajiban administratif untuk “menghabiskan anggaran”. Di sinilah muncul rekayasa nota, kuitansi, dan cap toko yang dibuat mendadak, bahkan bersama-sama di kantor KONI.

Jika orang yang memimpin KONI salah, jangan harap sistemnya benar. Yang lahir bukan lagi olah raga, tetapi “olah dana” dan “olah perkara”.

Asta Cita dan Mimpi Besar Olahraga Indonesia

Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran jelas menempatkan olahraga sebagai bagian dari misi strategis:

Poin 4 Asta Cita: memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, serta peran pemuda dan penyandang disabilitas.

Kemenpora menurunkannya menjadi tiga fokus: pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi, dan pengembangan industri olahraga, termasuk pembentukan Deputi Pengembangan Industri Olahraga.

Kategori :