Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengingatkan ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) kota setempat untuk segera memenuhi syarat administrasi. KPU memberikan tenggat waktu hingga 14 hari untuk bacaleg melengkapi berkas administrasi.
Demikian disampaikan Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, Selasa (27/6/2023). Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni lalu. Dimana berdasarkan hasil verifikasi ditemukan 310 dari Bacaleg yang belum memenuhi syarat administrasi.
BACA JUGA:Reaksi Warganet Katika Tahu Pantai di Lampung Dapat Gelar Terkotor ke-2 Indonesia
"Jadi dari total 363 Bacaleg yang terdaftar, hanya 53 Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ada 310 bacaleg," terangnya.