Sementara Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Anjali Sen, mengatakan saat ini empat miliar perempuan dan anak perempuan, atau separuh dari penduduk dunia, menghadapi diskriminasi hanya karena gender mereka.
Lebih dari 40 persen perempuan di seluruh dunia tidak dapat menggunakan hak mereka untuk mengambil keputusan yang mendasar sendiri seperti apa mereka ingin memiliki anak atau tidak. "Solusinya jelas, kita perlu mewujudkan kesetaraan gender," ujar Anjali Sen.
Menurut Anjali Sen, dunia perlu memperluas akses hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi serta pendidikan. "Kita perlu mengembangkan kebijakan yang mengedepankan hak asasi manusia, dan norma-norma yang adil di tempat kerja dan di rumah. Sehingga kita dapat membangun keluarga yang lebih sehat, ekonomi yang lebih kuat, dan masyarakat yang tangguh," jelas Anjali Sen.
Di negara di mana pertumbuhan penduduknya melambat atau meningkat, kata Anjali, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan keluarga berencana dapat meningkatkan sumberdaya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Ketika kita membuka potensi penuh perempuan dan anak perempuan - mendorong dan memupuk keinginan mereka atas kehidupan,keluarga, dan karier mereka–kita membangkitkan kepemimpinan, ide, inovasi, dan kreativitas mereka untuk masyarakat yang lebih baik," ujar Anjali Sen.
Peringatan Hari Kependudukan Dunia tahun ini diisi dengan pemutaran film berjudul "Telur Setengah Matang". Film berdurasi 16 menit ini mengisahkan tentang terampasnya hak-hak perempuan ketika mereka hamil di usia anak.
Digelar juga sesi dialog dengan menghadirkan pembicara Opik Hidayat, Plt. Kepala Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu; Wiwin Winarni Pamungkas, Direktur Eksekutif Indokompeten; Putu Ayu Saraswati, Champion/Duta UNFPA/Putri Indonesia/Duta Lingkungan Hidup tahun 2020. n
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BACA JUGA:Semangat Luar Biasa Para Perempuan Inspirator dalam Mencegah Stunting
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.