Abdul Manan dan Sekjen AJI Usulkan Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab HPN

Sabtu 24-10-2026,18:37 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

“Hal yang lebih penting dari penyelenggaraan HPN adalah membahas nasib pers Indonesia yang suram. Kebebasan pers makin sempit, intimidasi banyak terjadi, sementara upah jurnalis sangat rendah. Ini yang lebih dibahas saat HPN,” tegas Bayu.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa peringatan HPN semestinya tidak hanya berkutat pada seremoni dan tata kelola penyelenggaraan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap kondisi nyata kehidupan pers Indonesia.

Kebebasan pers, keselamatan jurnalis, kesejahteraan pekerja media, serta keberlangsungan perusahaan pers merupakan sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA:KAI Daop 6 Yogyakarta Dukung 35 Delegasi PSM Atma Jaya Berlaga di Kompetisi Internasional Busan

Momentum Menata Ulang Pelaksanaan HPN

Beragam pandangan dari Abdul Manan dan Bayu Wardhana memperlihatkan adanya dorongan agar penyelenggaraan HPN ke depan lebih inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh komunitas pers.

Usulan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab, pembentukan kepanitiaan bersama, maupun kemungkinan penerapan sistem rotasi penyelenggara antarkonstituen menjadi sejumlah gagasan yang dapat dibahas lebih lanjut melalui mekanisme dialog dan pengambilan keputusan yang transparan.

Di sisi lain, polemik pemberhentian Firdaus dari keanggotaan PWI menambah perhatian terhadap hubungan antara kewenangan internal organisasi dan perbedaan pandangan mengenai kebijakan pers nasional.

Meski demikian, persoalan keanggotaan organisasi dan tata kelola HPN merupakan dua hal yang perlu dibahas secara proporsional sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Ke depan, Dewan Pers diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang konstruktif bersama seluruh konstituen untuk mencari mekanisme penyelenggaraan HPN yang adil, terbuka, dan dapat diterima oleh komunitas pers secara luas.

Dengan demikian, HPN tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum bersama untuk memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, memperkuat solidaritas, serta mendorong kesejahteraan jurnalis dan keberlangsungan industri media di Indonesia.(*)

Kategori :