"Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat," kata Rustam.
Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.
"Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban," kata Rustam.
Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi.
Hal tersebut di karena video yang beredar dalam cctv Penganiyaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media masa di Lampung.
"Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan keduanya orang tersebut karena hubungan asmara," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.
Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.
"Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
BACA JUGA:Mahasiswa UMALA Metro Tak Sadarkan Diri Usai Dikeroyok Warga Kauman
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku yang merupakan kerabat korban dan kami lakukan penangkapan 26 Juli 19.30 wib tersangka JV (46). Adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.