Pelaku dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Rampok yang Beraksi di Jalan Tol Terbanggi Besar Ditangkap Polisi
Senin 14-08-2023,10:21 WIB
Reporter : M Aulia
Editor : Devi Oktaviansyah
Tags : #tol terbanggi besar
#tekab 308
#senjata tajam
#sajam
#polres
#pidana
#perampokan
#penyelidikan
#penjara
#pengejaran
#penelusuran
#pencurian
#negek
#menodong
#lamteng
#komplotan
#kepolisian
#kejahatan
#kabur
#hukuman
#bandit
#badik
Kategori :
Terkait
Senin 03-03-2025,11:38 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
Kamis 20-02-2025,19:44 WIB
Polres Pringsewu Verifikasi Berkas Pendaftaran Anggota Polri 2025
Rabu 08-01-2025,09:36 WIB
Modus Rental Mobil dari Jakarta, Korban Temukan di Kota Metro
Sabtu 04-01-2025,06:56 WIB
Keluarga Korban Penusukan, Minta Polisi Agar Tersangka Dihukum Berat
Kamis 02-01-2025,18:02 WIB
Pemuda Warga Metro Barat Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Motor Rentalan
Terpopuler
Sabtu 19-04-2025,08:14 WIB
UMKM Naik Kelas, BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam ke Panggung Nasional
Sabtu 19-04-2025,20:19 WIB
Perluas Akses Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Terkini
Sabtu 19-04-2025,20:19 WIB
Perluas Akses Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Sabtu 19-04-2025,08:14 WIB
UMKM Naik Kelas, BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam ke Panggung Nasional
Jumat 18-04-2025,16:47 WIB
Penerima Dana Bergulir Revolving Sapi Bersuara: Kami Senang Dipanggil Kejaksaan
Jumat 18-04-2025,16:42 WIB
Rasa Konglomerat Harga Merakyat, Roti Maros Jadi Primadona di Oemar Bakery
Jumat 18-04-2025,12:28 WIB