Tugas Kepolisian Dipertanyakan, Polres Metro Buktikan Melalui Sederet Ungkap Kasus

Rabu 29-03-2023,20:53 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

“Kasus perjudian ada sebanyak 6 kasus, itu terdiri dari 4 judi jenis togel, 1 judi jenis kartu dan 1 judi jenis dadu melalui aplikasi handphone. Total tersangka yang berhasil diamankan ada 15 orang,” ujar Kapolres Metro.

Selanjutnya, melalui gerak cepat Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Metro mengamanka 12 orang yang terlibat kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor.

“Kami dalam kurun waktu 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023, kami berhasil mengungkap kasus 3C sebanyak 11 kasus dengan rincian Curanmor 6 kasus, Curat 2 kasus dan Curas 3 kasus, dengan total tersangka yang kami amankan 12 orang,” bebernya.

Kapolres Menambahkan, sejumlah ungkap kasus dari Satresnarkoba maupun Satreskrim Polres Metro sejak Januari hingga Maret 2023 bukan final. 

“Pengungkapan ini tidak hanya cukup sampai di sini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap dan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho berjanji, segala bentuk kejahatan cepat atau lambat akan segera terungkap. 

“Saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan anda bisa berlari tapi anda tidak dapat bersembunyi sejauh apapun anda berlari akan kami kejar,” tandasnya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Raih Penghargaan Kota Terbaik Provinsi Lampung

Kategori :