Untuk itu pihaknya menegaskan agar rekanan penyedia layanan dan jasa perbaikan Jalan Sultan Sahrir, dalam hal ini CV RPJ segera melakukan pekerjaan kembali agar selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Dinas PUPR Akan Evaluasi Pemborong yang Lambat Selesaikan Pengerjaan Proyek Jalan
"Kontrak itu akhir November. Mestinya di minggu ini harus 40 persen, tapi realisasinya masih di bawah," tandasnya.