Pemkot Metro langsung mengambil sikap tegas terhadap penanggungjawab proyek Jalan Sultan Sahrir.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro memanggil CV Rana Pratama Jaya untuk dimintai klarifikasi.
BACA JUGA: Dinas PUPR Akan Evaluasi Pemborong yang Lambat Selesaikan Pengerjaan Proyek Jalan
Tak sampai di situ, Kepala Dinas PUTR Robby K Saputra juga mengancam CV Rana Pratama Putra akan dikenakan sanksi daftar hitam alias blacklist, jika pekerjaan tidak selesai akhir November 2023.