"Dan tahun 2023 sesuai arahan dari Pusat, BNN Kota Metro menetapkan dua kelurahan saja, yaitu Kelurahan Banjarsari sebagai batas kita di sebelah Utara dan juga Kelurahan Rejomulyo sebagai batas di wilayah Kecamatan Metro Selatan," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Kurniawan, ia mengaku BNN Kota Metro telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memetakan jalur peredaran narkoba.
"Sesuai dengan pemetaan kita bersama Polres Metro, memang di Metro ini kita atensi adalah kecamatan maupun kelurahan yang berada di perbatasan wilayah kita," tandasnya.
BACA JUGA:Terlibat Peredaran Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Polres Pringsewu
Ia juga menambahkan persoalan peredaran narkoba juga menjadi bagian yang harus dituntaskan bersama-sama dengan masyarakat.